Menurut info dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal (Dikbud), sebuah Taman Baca Masyarakat (TBM) akan memperoleh ijin resmi setelah 6 bulan berjalan dan mengajukan proposal ke Dinas Dikbud. "TBM adalah pergerakan swadaya dari masyarakat, jadi buktikan dulu keberadaannya di masyarakat, baru setelah itu mendapat ijin resmi dari pemerintah daerah" papar Ibu Senantiasa Haem, Kepala seksi Dinas Dikbud Kota Tegal yang membidangi pendidikan luar skeolah termasuk di dalamnya taman baca masyarakat. Beliau menambahkan bahwa ijin TBM berlaku selama 4 tahun dan bisa diperpanjang.
Mendirikan TBM itu mudah namun mempertahankannya hidup itu lebih sulit, maka dari itu diperlukan kreativitas dan dukungan aktif dari berbagai pihak, komunikasi yang intensif dalam forum taman baca masyarakat, jaringan pecinta literasi, dan keaktifan giat keilmuan dan pendidikan dari semua kalangan.
Untuk itu Soft Launching TBM Bakti Membaca ini adalah rilisnya TBM ini untuk sementara bisa digunakan operasionalnya dan tentunya masih banyak membuatuhkan berbagai masukan berupa donasi buku/ dana operasional maupun ide-ide yang akan mengalir sejalan dengan pelayanan TBM Bakti Membaca.
Rencananya, Soft launching ini akan diadakan 1 Juni 2018 bertepatan dengan Buka Puasa bersama dan santunan anak yatim. Santunan anak yatim ini berupa peralatan sekolah, al-quran, dan santuanan dana. Akan dimeriahkan juga dengan suguhan musik akustik dari musisi Esa asal Brebes yang menyumbangkan vokal dan gitarnya, juga ada tausyiah dari salah satu alumni SMA 3 Kota Tegal juga yang telah dikenal di masyarakat sebagai da'i, yaitu Habib Muhammad bin Mustofa Al Athos. Semoga ini akan menjadi awal yang baik untuk berbakti kepada masyarakat umum, khususnya warga kelurahan Kraton Kota Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar